Padang - Kepala SMK Negeri 2 Padang
Rusmadi mengungkap ada 46 siswi nonmuslim yang berada di sekolah tersebut.
Rusmadi menyebut seluruh siswi nonmuslim di SMK tersebut mengenakan hijab dalam
aktivitas sehari-hari kecuali Jeni Cahyani Hia.
"Secara keseluruhan, di SMK Negeri
2 Padang, ada 46 anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya
(kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin
sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim,"
kata Rusmadi saat pertemuan dengan wartawan.
Belakangan terungkap, Jeni Cahyani Hia
merupakan salah satu murid nonmuslim di sekolah tersebut yang menolak
mengenakan hijab. Video adu argumen antara orang tua Jeni dan pihak sekolah
tentang penggunaan kerudung atau jilbab pun viral di media sosial.
Rusmadi lantas menegaskan pihak sekolah
tak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi nonmuslim.
Dia mengklaim siswi nonmuslim di SMK tersebut memakai hijab atas keinginan
sendiri.
"Tidak ada memaksa anak-anak. (Di
luar aturan sekolah), memakai pakaian seperti itu adalah juga keinginan
anak-anak itu sendiri. Kami pernah menanyakan, nyaman nggak memakainya.
Anak-anak menjawab nyaman, karena semuanya memakai pakaian yang sama di sekolah
ini, tidak ada yang berbeda. Bahkan, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam)
yang kami adakan, anak-anak nonmuslim juga datang, walaupun sudah kami
dispensasi untuk tidak datang. Artinya, nyaman anak-anak selama ini,"
jelas Rusmadi.
"Tidak ada perbedaan, dan tidak ada
gejolak selama ini," tambah dia.
Rusmadi menekankan aturan berpakaian
sudah ada sejak lama, jauh sebelum SMA-SMK di bawah pengawasan Dinas Pendidikan
Provinsi. Meski begitu, secara gentle, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf
atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan
Konseling.
"Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang,
saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf
bidang kesiswaan dan bimbingan konseling, dalam penerapan aturan dan tata cara
berpakaian bagi siswi," katanya lagi.
Ia menyatakan, yang terlibat dalam adu
argumen di video viral itu adalah Zakri Zaini, Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kesiswaan. Sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, Zakri memang salah
satunya menangani urusan pakaian seragam siswa-siswi SMK Negeri 2 Padang.
"Prinsipnya itu adalah proses
menjelaskan aturan berpakaian. Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim
menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial. Tidak ada
paksaan," katanya.
Video Elianu viral di media sosial.
Video itu direkam pada Kamis (21/1/2021), yang memperlihatkan adu argumen
antara Elianu dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang Zakri Zaini. Elianu
dipanggil pihak sekolah, karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan
jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi Kelas X pada Jurusan Otomatisasi dan Tata
Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena
bukan muslim.
Dalam video tersebut, Elianu berusaha
menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan
untuk mengenakan jilbab.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak
dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah)
negeri," kata Elianu mencoba berpendapat.
Zakri Zaini, yang menerima kehadiran
Elianu, menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. "Menjadi
janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah, kalau ada anak yang tidak ikut
peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," katanya dalam video
tersebut.
Sumber : news.detik.com

0 Komentar untuk "Terungkap! 46 Siswi Non muslim di SMK 2 Padang Pakai Hijab, Kecuali Jeni Hia."