SEPUTAR KOMPUTER DAN INFORMASI

Indonesia Tuntut Penyelidikan PBB atas Serangan terhadap Pasukan Garuda di Lebanon

 

Pemerintah Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan sekadar penjelasan sepihak dari Israel, menyusul serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas dalam misi UNIFIL pada 29–30 Maret 2026.

Dalam insiden tersebut, tiga prajurit Indonesia gugur dan lima lainnya mengalami luka-luka. Menanggapi peristiwa tragis itu, Indonesia menyerukan digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 31 Maret 2026.

Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak dengan:

  1. Melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan oleh PBB, serta memastikan pertanggungjawaban penuh bagi pihak yang bertanggung jawab.
  2. Menjamin pemulangan jenazah secara aman dan bermartabat, memberikan perawatan medis terbaik bagi korban luka, serta menghentikan segera seluruh serangan melalui jaminan tegas dari semua pihak.
  3. Mengeluarkan pernyataan yang jelas, kuat, dan bersatu untuk mengutuk serangan tersebut serta mengambil langkah mendesak demi melindungi seluruh personel Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).

Duta Besar RI untuk PBB, Umar Hadi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang datang dari para anggota Dewan Keamanan dan komunitas internasional.

“Ini adalah kehilangan besar bagi Indonesia, bagi PBB, dan bagi setiap negara yang memandang pasukan penjaga perdamaian sebagai simbol harapan dan perdamaian,” ujarnya.

Indonesia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada lagi serangan terhadap mereka yang mengemban misi menjaga perdamaian dunia.

0 Komentar untuk "Indonesia Tuntut Penyelidikan PBB atas Serangan terhadap Pasukan Garuda di Lebanon"

Back To Top