BKN Gelar Rapat Pembahasan Soal SKB CPNS 2019.
Jakarta, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen
Aparatur Sipil Negara (PPSR ASN) BKN, Heri Susilowati menguraikan sejumlah
panduan mengenai penyusunan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) khususnya bagi
peserta seleksi CPNS formasi BKN. Heri menuturkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun
2019 tentang Pedoman Penyusunan Soal SKB dan Pengintegrasian ke dalam sistem
Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai acuan utama. Hal itu dituturkan Heri
di hadapan sejumlah Pejabat tinggi Pratama, Tim Penyusun Bank Soal dan Pranata
Komputer BKN.
“Langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam
penyusunan bank soal ini dimulai dari tahap perencanaan yakni pembentukan tim
penyusun soal SKB di lingkup BKN, kemudian menyiapkan soal sesuai dengan
formasi yang dibuka di BKN, menyusun kisi-kisi naskah soal jabatan dilanjutkan
dengan tim admin memasukkan referensi materi, kisi-kisi naskah dan soal.
Selanjutnya tim pembuat soal menulis naskah soal pada aplikasi dan melakukan
penelaahan dan terakhir tim admin melakukan backup aplikasi,” terangnya saat
Rapat Pembahasan Tim Penyusun Soal SKB CPNS BKN pada Kamis, (28/11/2019) di
Kantor Pusat BKN Jakarta.
Pada awal pembahasan, Sekretaris Utama BKN Supranawa
Yusuf juga mengingatkan kepada tim penyusun soal agar memperhatikan betul
materi soal yang dirancang agar sesuai dengan masing-masing jabatan pada
formasi yang dibuka. Menurutnya kendala materi SKB yang ditemukan pada seleksi
sebelumnya, misalnya pertanyaan yang tidak relevan dengan pilihan jawaban atau
soal berulang idealnya tidak terulang kembali karena panduan penyusunan soal
SKB sudah diatur dalam Peraturan BKN ini.
Sumber : www.bkn.go.id

0 Komentar untuk "BKN Gelar Rapat Pembahasan Soal SKB CPNS 2019"