Jakarta - Para karyawan yang memiliki
gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan. Bantuan
ini merupakan salah satu program yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi)
untuk menopang daya beli masyarakat.
Apakah kamu termasuk yang mendapatkan
bantuan ini? Mau tahu? Begini cara mengeceknya.
Pertama-tama masuk ke situs resmi
BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan:
1. Masuk ke laman resmi BPJS
Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Kemudian, jika kamu sudah punya akun,
langsung log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika kamu pengguna baru, klik menu
'daftar pengguna' kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan
penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
4. Setelah itu, masukkan email kamu dan
klik 'kirim'.
Lewat aplikasi BPJSTKU di ponsel yakni:
1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone
Android maupun iOS kamu.
2. Jika kamu sudah terdaftar sebagai
peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu tinggal memasukkan alamat email dan kata
sandi.
3. Jika merupakan pendaftar baru, kamu
perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan
kata sandi.
4. Pilih kategori pekerja, yakni
penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir,
dan nomor identitas.
6. Masukkan nomor KPJ atau nomor
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk
proses aktivasi.
8. Langkah terakhir, masukkan kode
verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Melalui SMS ke nomor 2757:
1. Kirim SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
2. Kemudian kirim ke 2757
Setelah berhasil registrasi, kamu sudah
dapat melihat status keanggotaan BPJamsostek. Peserta yang tercatat, aktif dan
dengan gaji di bawah Rp 5 juta berarti sesuai persyaratan yang ditetapkan
pemerintah. Setelah itu tinggal tunggu bantuan Rp 600.000 masuk ke rekening.
Sumber : finance.detik.com

0 Komentar untuk "Bagaimana Kita Bisa Tahu Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Jokowi?."