Rapat
Evaluasi Pelaksanaan CPNS T.A 2018, Persian CPNS T.A 2019
Jakarta
- Dalam rangka audit kinerja pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018, Badan Kepegawaian,
Negara (BKN) menggelar entry meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kepala Sub Auditor III BPK, Bambang Pamungkas menyampaikan pemeriksaaan kinerja
tahun ini berkaitan dengan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan seleksi CPNS
tahun anggaran 2018.
“Adapun
sasaran audit yang akan dilakukan mencakup atas perencanaan jadwal seleksi, perencanaan
sarana dan prasarana, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Komptensi
Bidang (SKB), pelaporan SKD dan SKB, serta integrasi hasil SKD dan hasil
SKB," terang Bambang dalam kegiatan entry meeting yang dihadiri Kepala BKN
Bima Haria Wibisana, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan tim auditor
BPK di Kantor BKN Pusat, Senin (21/10/2019).
Bambang
juga menjelaskan sejumlah identifikasi permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan
CPNS 2018, yakni antara lain seperti penetapan jadwal tahapan pengadaan CPNS yang
belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah 11/2017 dan Peraturan Kepala BKN
14/2018: pelaksanaan verifikasi berkas yang belum seragam antar instansi;
sarana dan prasarana belum siap digunakan sesuai dengan jadwal tes: dan
penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB yang mengalami keterlambatan.
Menanggapi
hal tersebut, Bima Haria Wibisana mengatakan ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi
dalam rekrutmen ASN saat ini. Salah satunya soal komposisi kebutuhan pegawai
yang dibutuhkan pemerintah, termasuk inovasi instrumen seleksi untuk
mempermudah sistem rekrutmen, misalnya instrumen seleksi untuk peserta
disabilitas.
Audit
kinerja pelaksanaan CPNS 2018 ini akan berlangsung selama 45 har (21 Oktober -
26 Desember
2019), yang dilanjutkan dengan penyampaian temuan pemeriksaan (TP) pad 16 – 20 Desember
2019, gelaran exit meeting (26 Desember 2019), dan penyampaian hasil laporan
pada Januari 2020. Dalam pelaksanaan auditnya, BPK mengacu pada Undang-Undang
nomor 15 tahun 2004 dan Undang-Undang nomor 15 tahun 2006.
Sumber: www.bkn.go.id

0 Komentar untuk "Rapat Evaluasi Pelaksanaan CPNS T.A 2018, Persian CPNS T.A 2019"