Jakarta - Kejaksaan mengaku baru saja
menerima telepon dari pengacara Buni Yani yang menyatakan akan datang ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Kehadiran Buni Yani itu berkaitan dengan
eksekusi terhadap putusan kasasi terkait perkara Buni Yani.
"Buni Yani melalui pengacaranya
menelepon Pak Kajari (Kepala Kejari Depok Sufari) dan sesuai komitmen
pengacaranya bahwa Buni Yani akan hadir ke Kejaksaan Negeri Depok secara
kooperatif," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa
Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Abdul Muis Ali di Kejari Depok, Jalan Boulevard
Raya, Pancoranmas, Depok, Jumat (1/2/2019).
"Jadi sudah telepon ke Pak Kajari
bahwa akan hadir hari ini ke Kejari Depok untuk menyerahkan diri," imbuh
Abdul.
Namun Abdul mengaku belum tahu pasti
kapan Buni Yani hadir. Kejaksaan disebutnya dalam posisi menunggu kehadiran
Buni Yani.
"Artinya begini ya, kita bukan
bicara penahanan, ini kan pelaksanaan putusan yang sudah mempunyai kekuatan
hukum tetap," ujar Abdul.
Buni Yani sebelumnya mengajukan
penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai
tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan
amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud. Dia meminta jaksa menunggu
fatwa MA itu.
Sumber: http://news.detik.com

0 Komentar untuk "Kejati Jabar: Buni Yani Barusan Telepon akan Menyerahkan Diri"