Teror Pelemparan Sperma, Komnas Perempuan: Ekshibisionisme
Semakin Agresif.
Ilustrasi
(Foto: iStock)
Jakarta - Aksi teror cabul seorang pria yang dengan
sengaja melempar sperma pada korban perempuan terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa
Barat. Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni, menilai hal ini masuk dalam
bentuk ekshibisionisme yang agresif.
"Jadi ini semakin beragam dan macam-macam, jadi
kalau ekshibisionisme biasanya tidak senekat itu, rata-rata mereka duduk di
satu tempat orang yang melihat, kalau ini kan mendatangi. Jadi semakin agresif
dan lebih aktif bentuknya," ujar Wahyuni saat dihubungi detikcom, Minggu
(17/11/2019).
Wahyuni mengatakan, ekshibisionisme merupakan
kelainan seksual dan masuk sebagai bentuk kategori pelecehan seksual. Dia
mengatakan, dalam hal ini para pelaku akan merasa puas bila korban merasa
takut.
"Pertama itu kan kalau yang mempertunjukkan alat
kelamin bagian dari ekshibisionisme, kalau dalam kategori psikologi itu bagian
dari sesuatu yang tidak sehat. Kalau itu pasti masuk dalam kategori pelecehan
seksual. Di beberapa pengalaman ada satu kepuasan tersendiri buat pelaku kalau
kemudian para korban perempuan yang dipertontonkan itu, atau yang disasar untuk
dipertontonkan itu merasa ketakutan, jadi fantasi seksualnya bisa diekspresikan
dengan seperti itu," kaya Wahyuni.
"Terkait dengan pelemparan sperma ini memang
perkembangannya jadi macam-macam, biasanya ini jadi dibarengin ingin
mempertontonkan ada relasi kuasa di situ 'ini loh aku mampu', menunjukkan bahwa
ini aku punya sperma, aku punya alat kelamin, punya penis. Jadi ada suatu
kepuasan sendiri dan kalau korbannya takut itu semakin puas," sambungnya.
Wahyumi menilai bila kembali terjadi, bukti yang
dimiliki korban lebih baik dilakukan untuk bukti saat melakukan pelaporan pada
Polisi. Menurutnya, bukti berupa foto tidak perlu diviralkan, mengingat dapat
masuk dalam UU ITE.
"Kalau kemudian itu difoto kemudian dipakai alat
bukti untuk laporan polisi, itu relatif lebih pas atau lebih tepat. Tapi kalau
kemudian itu diviralkan tujuannya untuk apa?, mungkin untuk penjeraan atau
sebagainya. Tapi perlu difikirkan juga, kalau nanti wajah dan sebagainya bisa
jadi bisa kena UU ITE. Jadi itu yang perlu difikirkan buat para korban, jadi
melapor saja dengan berbagai peluang bukti," kata Wahyuni.
Wahyuni menyebut, kejadian ini membuktikan perlu
segera disahkannya UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Hal ini dikarenakan
menurutnya, bila di masukan dalam kategori pencabulan perlu adanya sntuhan
fisik.
"Nah persoalannya, soal ini masuk kategori apa
ya dari perundang-udangannya, makanya diperlukan yang rencana UU penghapusan
kekerasan seksual itu segera disahkan. Karena memang ini kalau dilaporkan ke
Polisi ini sesuatu yang tidak sopan, sesuatu yang tidak merendahkan harkat
martabat perempuan, tetapi kalau di masukan dalam pencabulankan pemahamannya
kan harus ada sentuhan fisik. Nah, sentuhan fisiknya apa, walaupun dilempar
dengan sperma misalnya seperti itu," ujat Wahyuni.
Seperti diketahui kasus teror cabul tersebut diduga
telah terjadi beberapa kali. Bahkan aksi pelaku viral setelah diposting oleh
seorang pria berinisial RF pada Kamis 13 November 2019 lalu.
RF memosting cerita yang menimpa istrinya, LR. Saat
itu sang istri berada di Jalan Letjen Mashudi untuk menunggu ojek online
tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria naik sepeda motor jenis matic pada Kamis
siang sekitar pukul 14.45 WIB.
Pria yang menggunakan jaket hitam dan helm itu
berbuat cabul dengan meraba dan memainkan alat kelaminnya sendiri sambil
melihat korban. Tak lama pria itu melempar cairan yang diduga sperma ke tubuh
korban korban.
Sumber : news.detik.com
Sumber : news.detik.com

0 Komentar untuk "Teror Pelemparan Sperma, Komnas Perempuan: Ekshibisionisme Semakin Agresif."