Beda Keterangan Polisi dan Saksi Soal
Tabrak Lari Grabwheels.
Aksi tabur bunga kasus tabrak lari terhadap pengguna
GrabWheels.
Jakarta - Para saksi kasus tabrak lari
pengemudi Camry-pengguna GrabWheels di kawasan Senayan buka suara terkait
kejadian tersebut. Keterangan saksi ini berbeda dengan penjelasan yang
disampaikan polisi.
Keluarga dan kerabat dua pengguna
Grabwheels, Wisnu dan Amar, yang jadi korban tewas dalam insiden kecelakaan di
Senayan melakukan aksi tabur bunga di depan gerbang 3 GBK, Senayan, Jakarta Selatan,
Minggu (17/11/2019). Mereka yang mengikuti aksi tabur bunga mengenakan baju
hitam dan mengacungkan poster bertuliskan '#Justice For Wisnu' dan 'Hilangkan
Pandangan Hukum Hanya Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas'.
Salah satu korban selamat, Bagus, menceritakan
kronologi kejadian saat pelaku berinisial DH menabrak dia dan teman-temannya
yang tengah menggunakan GrabWheels. Bagus mengatakan dirinya saat itu sempat
terpental hingga tersangkut di atap mobil pelaku.
"Ya jadi kita ditabrak di belakang
ya nih, saya mental ke kap mobil, ke kaca, lalu ke atap mobilnya," kata
Bagus.
Selanjutnya, Bagus membantah terkait
kabar bahwa DH menyelamatkannya saat tersangkut di atap mobil. Menurut dia, DH
justru tancap gas ketika badannya masih berada di atas mobil.
"Ada isu, ketika saya tersangkut di
mobil, pelaku tolong saya, saya konfirmasi itu nggak benar karena ya, saya
jatuh karena dia tancap gas lagi, saya jatuh karena (pelaku) tancap gas dan
yang nolong saya bukan mereka, tapi pedagang yang ingin jualan," tuturnya.
Para saksi juga mengaku keterangan
mereka seolah tak digubris polisi. Menurutnya, polisi malah mengekespos
kesaksian DH serta menolak memberikan kopi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kita minta supaya meluruskan
berita karena yang diketahui, kita berempat saksi, tapi hanya pelaku yang
diekspos BAP-nya, sedangkan kita di TKP, sadar 100 persen itu tidak digubris
sama kepolisian," kata salah satu saksi mata, Wanda.
Polisi sendiri, diketahui telah
menetapkan menetapkan DH sebagai tersangka. Polisi menyebut DH terbukti
terpengaruh alkohol saat mengendarai mobil.
"Kalau dari hasil pemeriksaan urine
tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat
tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi
alkohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri
Siregar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11).
Namun berbeda dengan keterangan saksi,
Fahri mengatakan pada saat kejadian DH sempat turun untuk menolong korban dan
memanggil ambulans. Atas hal tersebut, Fahri menyebut kejadian tersebut bukan
merupakan tabrak lari.
"Tersangka itu sempat turun sempat
lihat dari korban, termasuk juga penumpang sebelahnya sempat turun dan
memanggil ambulans dan minta tolong kepada satpam. Jadi memang kita ketahui bahwa
bukan tabrak lari. Sekali lagi saya garis bawahi bukan tabrak lari, karena si
pengemudi sempat turun. Cuma karena shock dia kembali ke mobil," kata
Fahri.
Meski ditetapkan sebagai tersangka
Polisi tidak melakukan penahanan, DH dikenakan wajib lapor setiap Senin dan
Kamis. Penahanan tidak dilakukan karena DH dinilai kooperatif dalam
pemeriksaan.
"Bukan dilepas, ya, tapi setelah
kita BAP dan kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik menilai bahwa tidak
perlu dilakukan penahanan dikarenakan penyidik menilai bahwa tersangka
kooperatif," kata Fahri (14/11).
Sumber : news.detik.com

0 Komentar untuk "Beda Keterangan Polisi dan Saksi Soal Tabrak Lari Grabwheels."