Jakarta -
KPU RI mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Parpol-parpol tersebut telah diakui sebagai peserta sah Pemilu 2024. “Menetapkan 17 Parpol
yang memenuhi syarat keikutsertaan dalam Pemilu,” kata Hasyim
Asy’ari Ketua KPU RI dalam rapat umum rangkuman nasional. inspeksi dibahas. hasil partai politik dan pengambilan keputusan partai peserta pemilu 2024 , KPU RI, Menteng,
Jakarta Pusat, Rabu (1 Desember
2022).
Ke-17 partai yang meloloskannya terdiri dari 9 partai parlementer dan 8 partai nonparlemen. Namun, ada satu partai
politik yang tidak boleh ikut pemilu 2024, yakni Ummat. FYI:
Dari 18 parpol yang lolos audit administrasi, hanya 9 parpol yang diaudit.
Dalam sidang umum, dari 18 partai politik di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut), hanya Partai Ummat yang tidak lolos pemeriksaan ahli provinsi karena tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, partai Ummat dinyatakan tidak berhak mengikuti pemilu 2024
Berikut 17 partai yang lolos sebagai
peserta Pemilu 2024: Tidak ada nama Partai Ummat
1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh

0 Komentar untuk "Resmi! 17 partai politik yang akan mengikuti pemilu 2024. "