Jakarta - Istana Kepresidenan menolak
pesan kejut yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke masyarakat.
Menurut Istana di masa pandemi virus Corona (COVID-19) ini, rakyat tidak ingin
kebijakan berefek kejut.
Kebijakan yang memiliki pesan efek kejut
yang dimaksud adalah kebijakan terkait transportasi yang dikeluarkan Anies pada
15 Maret 2020 lalu. Anies kala itu membatasi transportasi massal seperti
TransJakarta, MRT dan LRT.
Akibatnya, pada keesokan harinya antrean
luar biasa pada moda transportasi tersebut pun tak terelakkan. Alih-alih social
distancing demi mencegah penyebaran virus Corona, justru kerumunan yang
didapatkan akibat pembatasan transportasi publik itu.
Pada rapat teknis percepatan penanganan
COVID-19 yang disiarkan di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3),
Anies mengungkap alasannya melakukan pembatasan. Dia mengatakan ingin memberi
'efek kejut' kepada masyarakat dalam menghadapi virus Corona.
"Tadi pagi kendaraan umum dibatasi
secara ekstrem, apa sih tujuannya? Tujuannya, mengirimkan 'pesan kejut' kepada
seluruh penduduk Jakarta bahwa kita berhadapan dengan kondisi ekstrem. Jadi,
ketika orang antre panjang, 'Oh iya COVID-19 itu bukan fenomena di WA
(WhatsApp, red) yang jauh di sana. Ini ada di depan mata kita.' Kalau kita
tidak kirim pesan efek kejut ini penduduk di kota ini masih tenang-tenang saja,
yang tidak tenang ini siapa yang menyadari ini," kata Anies.
Malam harinya, Anies pun mencabut
kebijakannya. Pencabutan pembatasan transportasi massal itu dilakukan pasca
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar transportasi publik tetap
disediakan.
"Sesuai arahan Presiden terkait
penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali
menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum
di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Jakarta.
Kebijakan Anies membatasi transportasi
publik yang telah dianulir itu pun menuai sindiran dari pihak Istana
Kepresidenan. Jubir Presiden Fadjroel Rachman meminta jangan sampai ada lagi kebijakan
'efek kejut".
Fadjroel mengatakan kebijakan yang ada
haruslah rasional. Kebijakan itu juga tak boleh melenceng dari kebijakan
Presiden Jokowi.
"Dalam situasi pandemi COVID-19
sekarang, tak boleh ada kebijakan coba-coba yang tak terukur. Publik tak
memerlukan kebijakan 'efek kejut', tapi kebijakan rasional dan terukur yang
memadukan kepemimpinan organisasi, kepemimpinan operasional, dan kepemimpinan
informasi terpusat sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai
'panglima perang' melawan pandemi COVID-19," kata Fadjroel lewat
keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
Fadjroel menambahkan Jokowi saat ini
sudah memutuskan kebijakan pembatasan sosial. Kebijakan ini mengimbau
masyarakat seminimal mungkin beraktivitas di luar rumah.
"Presiden Joko Widodo memutuskan
kebijakan pembatasan sosial (social distancing) berdasarkan UU No: 6/2018
sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat. Bahwa benar menurut UU
tersebut dimungkinkan adanya karantina wilayah (lockdown) tetapi kehati-hatian
mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik tetap menjadi prioritas dalam
memutuskan kebijakan publik," ujar Fadjroel.
"Presiden Joko Widodo tidak memilih
kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial,"
imbuhnya.
Sumber: news.detik.com
0 Komentar untuk "Istana Menolak Pesan Kejut Ala Anies Baswedan."